Rembang, SMJTimes.com – Operasi Lilin Candi tahun 2020 akan difokuskan pada penertiban protokol kesehatan. Operasi ini akan dilakukan selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Operasi ini akan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti TNI, Pemda dan mitrakamtibmas lainnya.
Iptu Mujib, Humas Polres kabupaten Rembang menyampaikan bahwa selama 15 hari ke depan akan dilaksanakan peningkatan operasi pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya, pada hari Selasa (22/12/2020) kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan swab antigen secara acak di perbatasan pos pelayanan Sarang.
Baca juga : Ganjar Pastikan TPS di Semarang Terapkan Prokes
“Khususnya kendaraan yang masuk ke wilayah Rembang atau Jawa tengah kita hentikan, lalu kita periksa penumpang dan pengemudinya. Ketika suhunya tinggi langsung diswab. Per hari ini swab yang kita siapkan 20,” ungkapnya di kantornya.
Selain itu Polres Rembang akan meningkatkan Operasi Yustisi. Bagi pelanggar akan diberikan sanksi berupa hukuman fisik maupun hukuman kerja sosial.
Komentar