SMJTimes.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Provinsi Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi merespons adanya kasus terkait meninggalnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Dalam hal ini, meninggalnya Ketua DPD Partai Golkar Malra, Agrapinus Rumatora (Nus Kei), disebabkan oleh adanya tindak pidana penikaman yang terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, Minggu (19/04/2026).
Peristiwa tersebut mulanya terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra. Pada saat kejadian, korban dilaporkan baru saja tiba dari Kota Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Rositah mengaku bahwa korban sempat dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Setelahnya, tim medis rumah sakit menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka yang didapat.
Menindak peristiwa tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Malra berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), setelah dua jam pascapenikaman. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malra.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Rositah.
Sementara, Kapolda Maluku telah memerintah sejumlah jajaran Polres Malra untuk dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas, hingga perkembangannya dipastikan sampai secara berkala kepada publik. (*)











Komentar