Ruang Terbuka Yogya Bakal Ditutup saat Nataru

SMJTimes.com– Alun-alun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal tersebut sesuai dendgan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 tahun 2021 soal Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi substansi menutup Alun-alun adalah semua ruang terbuka yang berpotensi sebagai tempat berkerumun. Termasuk Alun-Alun Selatan (Alkid),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta dikutip dari Detik News, pada Senin (13/12/2021).

Perlu diketahui sebelumnya, Inmendagri No 66 tahun 2021 melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup, mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif, dan membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.

Baca Juga :   Perayaan Nataru Daring oleh Warga Binaan Rutan II B Rembang

Dalam hal ini, Aji mengungkapkan selama libur Nataru, area terbuka akan dijaga petugas gabungan, TNI, Polri, dan Satpol PP.

Komentar