Rembang, SMJTimes.com – Mudik dan Perayaan Kirab Budaya untuk sambut hari Idul Fitri akan diizinkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Hal itu disampaikan Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada Rabu (30/03/2022).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden RI, mudik tahun ini akan akan diperbolehkan kembali. Hal tersebut mengingat kondisi pandemi Covid-19 tahun ini yang sudah terkendali.
Bukan hanya itu, rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga akan mengizinkan warganya untuk merayakan berbagai kirab budaya yang dilakukan demi menyambut bulan Ramadan serta hari Idul Fitri.
Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rembang yang sempat meniadakan kirab budaya menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri di dua tahun terakhir.
“Kirab budaya itu mungkin akan kita munculkan lagi karena kondisi juga sudah memungkinkan,” kata Bupati Hafidz.
Sebelum pandemi melanda, masyarakat Kabupaten Rembang selalu mengadakan tontongklek pada malam sebelum hari pertama puasa dan arak-arakan pada hari ketujuh Idul Fitri.
Tongtongklek merupakan festival permainan alat musik dari bambu yang dipukul dengan tongkat kayu beserta instrumen musik lainnya yang digelar ramai-ramai menyambut bulan suci Ramadan.
Sedangkan arak-arakan biasanya digelar setelah hari ketujuh Idul Fitri di sekitar Desa Tasikagung hingga ke Rembang Kota sebagai tanda syukur masyarakat Rembang kepada Allah SWT atas berakhirnya bulan Ramadan.
Sementara itu, Kapolres Rembang melalui Kasatreskrim, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan untuk mengantisipasi kerumunan yang membludak nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan unit terkait di jajaran Polres Rembang.
“Yang penting kita siapkan saja skenario untuk penertibannya, nantinya kami akan ada arahan dari pimpinan,” tandasnya. (*)
Komentar