Omicron Buat Pemkab Rembang Lakukan Operasi Yustisi

Rembang, SMJTimes.com-  Pemerintah Kabupaten Rembang siapkan sejumlah langkah untuk waspadai varian baru Omicorn Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Persiapan yang dilakukan mengingat akan adanya momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Operasi yustisi merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan lonjakan dan antisipasi varian baru Covid-19. Operasi tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait.

Pos pembatasan juga akan dioptimalkan di titik perbatasan antara Rembang dengan Tuban di Desa Temperak, Kecamatan Sarang.  Pengamanan serta pemantauan tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas perhubungan dan TNI-Polri.

Tempat umum seperti kafe pasar dan warung makan merupakan beberapa target yang akan diselenggarakan operasi yustisi. Selain itu Pemerintah Kabupaten Rembang juga terus berupaya untuk meningkatkan pencapaian target vaksinasi.

Baca Juga :   Pungli Bikin Resah, DPRD Pati: Kami Siap Dilibatkan

Ketua Bagian Prokopimda Kabupaten Rembang Arif Dwi Sulistya mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menggenjot vaksinasi terhadap lansia dan masyarakat umum sebagai langkah prioritas.

Komentar