Aplikasi PeduliLindungi untuk Urus Administrasi di Dua Kantor Dinas Pati

Pati, SMJTimes.com– Dua kantor Dinas Kabupaten Pati akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan layanan. Dua kantor tersebut diantaranya Kantor Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM).

Putut Kuncoro, Kepala Seksi Pelayanan Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Diskominfo Pati mengatakan selain pegawai yang melakukan layanan, aplikasi ini juga akan diterapkan kepada setiap orang yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi pada dua kantor dinas terkait.

Bagi para pemohon yang ingin mendapatkan layanan di dua dinas terkait, diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan memindai QR code yang tersedia di area pintu masuk kantor. Paling cepat penerapan Aplikasi Pedulilindungi akan berlaku pekan depan.

Baca Juga :   Seluruh Karyawan Dua Kelinci Jalani Swab, 80 Persen Negatif Covid-19

“Untuk uji coba baru dua Diskominfo dan Dinkop UMKM. Kemarin mengajukan empat, Sekda, Kominfo, Dinas Koperasi dan wisata Jolong. Tapi se-Indonesia kayaknya mengajukan semua jadi diverifikasi dua dulu. Untuk gedung perkantoran ya untuk pegawai dan pengunjung,” terang Putut kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya.

Komentar