Mitrapost.com – Prostitusi yang terjadi di dua hotel dan satu kos di Alam Sutera Serpong dirazia oleh Satpol PP. Diketahui bahwa prostitusi tersebut ditawarkan dengan frasa ‘best seller’.
Muchsin Al Fachri selaku Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan promosi dengan frasa ‘Best Seller’ di dalam tab.
Tab tersebut pun berisi sejumlah foto dan video wanita yang ditawarkan.
“Terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller,” kata Muchsin dikutip dari Detik News, pada Sabtu (27/8/2022).
Perlu diketahui sebelumnya, Razia yang dilakukan Satpol PP Tangerang Selatan ini pada Jumat (26/8) malam. Terdapat dua hotel dan satu kos yang kena razia.
“Kita menyisir tiga titik lokasi yang berupa tempat pijat spa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini,” kata Muchsin.
Dalam razia itu, Satpol PP telah mengamankan sebanyak 40 orang dari tiga lokasi diantaranya 22 wanita dan 18 laki-laki.
“Diamankan 40 orang dewasa dengan 18 laki-laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503,” tutur dia.
“Dalam operasi kali ini terdapat banyak minuman keras yang diperjualbelikan di salah satu spa tersebut. Pada tempat-tempat tersebut juga ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,” tambah Muchsin.
Satpol PP pun telah melakukan pendataan untuk nantinya mereka diserahkan kepada pihak terkait berkenaan dengan unsur pidana yang dilakukan.
“Kita sampaikan ke dinas terkait untuk langkah lebih lanjutnya,” kata Muchsin. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “40 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi di Tangsel, Ada Promo ‘Best Seller'”
Komentar