GMNI FISIP UNY Kecam Majalah Kemenag Jatim yang Sebut Organisasi Ini di Bawah PKI

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengeluarkan kecaman keras terhadap salah satu isi dari majalah resmi Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim).

Dalam hal ini, pihaknya menilai jika Kemenag Jatim melalui majalah resminya telah melakukan penyesatan sejarah secara fatal, terkait dengan GMNI yang disebut sebuah organisasi yang berada di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut Ketua GMNI Komisariat FISIP UNY, Cahaya Nada Pratama, narasi yang dibangun oleh Kemenag Jatim melalui majalah resminya sama sekali tidak memiliki dasar, telah menyederhanakan sejarah bangsa secara bahaya, hingga memunculkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk penyesatan sejarah yang dilemparkan tanpa kajian akademis yang matang, tanpa data yang valid, serta mengabaikan dinamika panjang perjalanan organisasi kami dan bangsa ini,” tegas Cahaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/09/2026).

Selain itu, Cahaya juga mengatakan bahwa pihak GMNI Komisariat FISIP UNY telah mengajukan desakan resmi terhadap redaksi majalah Kemenag Jatim untuk segera melakukan klarifikasi dan ralat secara terbuka.

“GMNI akan terus berdiri teguh menjaga marwah organisasi, meluruskan informasi yang keliru, dan mengawal nilai-nilai kebangsaan. Ruang publik kita harus diisi oleh kebenaran sejarah, bukan narasi tuduhan yang menyesatkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Cahaya menyebut terkait dengan GMNI yang sejak resmi didirikan pada 23 Maret 1954, telah menjadi sebuah organisasi kader dan perjuangan yang berasaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Pancasila 1 Juni 1945.

Kemudian, GMNI juga disebut memiliki komitmen penuh terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai kebangsaan, secara institusionalnya memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta memiliki garis ideologi yang sangat kontras dengan PKI.

Hal tersebut bahkan dapat dibuktikan secara sahih melalui eksistensi GMNI yang dinilai masih bertahan dan terus berkontribusi bagi negara, pasca-peristiwa 1965. Hal ini dinilai mustahil terjadi jika GMNI merupakan bagian dari partai terlarang tersebut. (*)

Komentar