SMJTimes.com – Sebuah band metal asal Amerika Serikat (AS) bernama Demon Hunter, mengajukan gugatan terhadap perusahaan streaming Netflix, terkait adanya dugaan pelanggaran merek dagang yang berhubungan dengan film animasi KPop Demon Hunters.
Melansir dari CNN Indonesia, Hyde Lane sebagai perusahaan yang menaungi Band Demon Hunter melakukan pengajuan gugatan terhadap Netflix dan promotor musik terbesar di dunia, AEG Presents, tercatat sejak tanggal 18 Agustus 2026.
Sebelumnya, AEG Presents merupakan sebuah promotor konser di balik tur pertunjukan langsung global yang terinspirasi oleh musik dari KPop Demon Hunters. Dalam hal ini, tur tersebut rencananya akan digelar pada tahun 2027.
Dalam gugatan tersebut, Hyde Lane menuding jika kedua perusahaan yang disebutkan telah melakukan pelanggaran merek dagang hingga memunculkan adanya potensi kebingungan di kalangan konsumen.
Sementara perlu diketahui bahwa band metal Demon Hunter telah lama ada dan dibentuk sejak tahun 2000 di Seattle oleh kakak-beradik Dok dan Ryan Clark, yang mengusung tema perpaduan
genre metalcore agresif, alternative metal, dengan vokal melodius serta tema-tema spiritual.
Kemudian, band metal tersebut telah melakukan pendaftaran merek dagang “Demon Hunter” yang ditujukan untuk layanan hiburan langsung sejak tahun 2014, dan mengajuan permohonan perlindungan untuk rekaman musik beserta merchandise pada tahun 2022.
Oleh sebab itu, pihak band metal Demon Hunter mengungkapkan adanya kekacauan di lapangan yang sudah mulai terjadi sejak perilisan info tur konser tersebut.
Bahkan, Demon Hunter sempat mendapatkan permintaan refund dari seorang paruh baya yang secara tidak sengaja melakukan pembelian tiket konser band mereka, lantaran mengira acara tersebut merupakan pertunjukan dari KPop Demon Hunters.
Merasa jika mereka mendapatkan sejumlah tindakan yang menjadi pemicu krisis eksistensial bagi kelangsungan kariernya, maka band yang berencana menggelar tur AS pada Oktober mendatang ini akhirnya memilih untuk menempuh ke jalur hukum. (*)











Komentar