Pati, SMJTimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 28 Tahun 2021 sebagai panduan pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.
Menurut Subhan, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, SE tersebut masih bersifat global. Secara teknis, pelaksanaannya dikoordinasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah.
“SE ini kan masih global, nanti secara teknis biasanya dari Kantor Wilayah Jawa Tengah belum turun, tapi kita juga sudah punya konsep,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).
Ia menambahkan bahwa Kemenag Pati sudah memiliki konsep, terutama upacara dan kegiatan sederhana yang mengiringi HSN tahun 2021.
“Mengingat kita masih berupaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan virus Covid-19 segara berakhir,” ungkapnya.
Subhan menjelaskan jika penyebaran virus Covid-19 berakhir, pihaknya bisa memastikan bahwa kegiatan upacara nanti akan dilakukan di lapangan, peserta yang mengikuti diprediksi akan banyak, terutama dari kalangan santri.
“Ini masih dalam gambaran saya, pertama kita akan mengikuti upacara hari santri langsung dari Istana melalui Zoom atau apa nanti di Aula Kemenag Pati dengan peserta yang bisa diatur. Tapi kita batasi tidak sampai 50 orang,” jelasnya.
Kemudian, Kemenag Pati juga menunggu surat dari Kanwil Jateng yang berisi surat instruksi dari Kanwil Jateng untuk format kegiatan upacara hari santri bisa dilaksanakan di lapangan.
“Kalau nanti sudah ada surat instruksi dari Kanwil Jateng yang memperbolehkan mengadakan upacara di lapangan. Kita akan mengadakan upacara di lapangan Kemenag Pati dengan peserta dari Kemenag Pati, FKPP, FKPT, dan Badko LPQ,” sambungnya.
Sebelum pandemi datang, Kemenag Pati menghadirkan santri-santri untuk paduan suara, marching band. Selain itu, juga ada acara selingan berupa akrobat atau atraksi. (*)
Komentar