Puan Beri Masukan Terkait UU Otsus Papua

Jayapura, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengingatkan agar peraturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua segera disahkan. Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah di Papua agar bersinergi secara optimal sebagai pelaksana dari Otsus Papua.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Sabtu (2/10/2021).

“Hal penting yang sama-sama harus kita perhatikan terkait dengan Otsus Papua, tentu saja ke depannya ini akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat,” kata Puan.

Baca Juga :   Usulan Pengaktifan Gudang Bawang di Pati

Undang-undang yang merupakan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan Juli lalu. UU Nomor 2 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2021, dan saat ini pemerintah tengah menyusun RPP terkait Otsus Papua.

Komentar