Kemenag RI Kembali Anggarkan Subsidi Kuota Bagi Pendidik dan Peserta Didik

SMJTimes.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan akan kembali mengalokasikan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021.

Untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp479 miliar.

“Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag, melansir laman resmi Kemenag RI, Kamis (04/08/21).

Di samping itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Komentar