Pelunasan Honor Relawan Pemakaman, Dewan: Mohon Maaf Terlambat

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memantau pelunasan honor relawan pemakaman standa protokol kesehatan di Kabupaten Pati yang sebelumnya mengalami keterlambatan.

Penyerahan ini dilaksnakan di Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021) secara simbolis.

Baca juga: Vaksin Segera Dilakukan, Dewan Pati Berharap Tahun Ini Selesai

Selain melakukan pemantauan, DPRD Kabupaten Pati dalam hal ini Komisi D juga menghadiri acara dan memberikan honor kepada perwakilan relawan bertempat di Aula Kantor BPBD.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto meminta maaf kepada para relawan atas keterlambatan ini. Menurutnya hal ini dikarenakan persoalan administrasi.

Baca juga: Dewan Pati: Perlu Ada Rekrutmen PNS dan PPPK bagi Guru

“Saya atas nama komisi D mohon maaf atas keterlambatan pengamanan. Ternyata bukan murni kesalahan BPBD. Tetapi karena kesalahan administrasi. Dan yang mengeluarkan ini punya anak istri yang harus hati-hati untuk mengeluarkan,” tutur Wisnu dalam sambutannya.

Pihaknya pun berharap BPBD membentuk sekretariat untuk mengurus administrasi para relawan ini agar bisa memperoleh honor dengan cepat.

Baca juga: Kebiri Kimia Predator Seksual, Dewan: Bisa Beri Efek Jera

“Maka kami harapkan ada kepala sekertariat untuk mengurusi admistrasi. Karena yang dibutuhkan itu untuk mengeluarkan uang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BBPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan mulai tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 22 Desember 2020 ada 373 pemakaman dengan standar protokol Covid-19.

Baca juga: Dukung Biaya PTSL Maksimal Rp400 Ribu, Dewan: Perlu Ada Musyawarah

“Dan hingga tutup tahun anggaran yang baru dibayarkan sejumlah 120 sehingga ada 253 pemakaman yang honornya belum dibayarkan dengan nominal sejumlah Rp614 juta,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya tim relawan pemakaman standar protokol kesehatan telah beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember kemarin.

Baca juga: Dewan Pati: Naiknya Cukai Rokok Mampu Mengurangi Perokok Kalangan Anak

Hasil audiensi tersebut perlunya dibentuk tim pemakaman untuk membantu administrasi, kedua menambah tim relawan di masing masing di eks kawedanan dan memperkuat tim yang sudah ada dan yang ketiga yaitu penuntasan kekurangan pembayaran paling lambat tanggal 7 Januari pukul dua siang. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga:

Reporter : Umar Hanafi

Komentar