Masih Antri di Samsat untuk Perpanjang STNK? Pakai Aplikasi e-Samsat Sakpole Ini Bisa Lebih Cepat

Bagikan ke :

Pati – Hari pertama buka pelayanan Samsat online drive thru Kabupaten Pati dibanjiri pengunjung. Antrean pengunjung yang hendak melakukan perpanjangan SIM dan STNK rela mengantre jam-jam untuk melakukan kewajiban bayar pajak kendaraan, Senin (10/6).

Seperti yang di lakukan oleh Anton (40) warga Desa Trangkil, dirinya rela mengantri ber jam-jam untuk antri menunggu proses perpanjangan STNK motornya.

“Saya datang kesini dari jam 9.00 wib pagi, sudah 4 jam masih ngantre di pinggir jalan belum bisa masuk karena sangat banyak banget yang mengantre,” terangnya kepada mitrapost.com.

Menurutnya, pelayanan perpanjangan STNK ini harusnya diberi tambahan petugas sehingga pelayanannya lebih cepat.

“Kami berharap kedepan tidak antre seperti ini, minimal petugasnya ditambahi jika ada yang istirahat ada yang menggantikanya sehingga prosesnya lebih cepat,” imbuhnya.

Hal yang perlu diketahui masyarakat Jawa Tengah, khususnya masyarakat Pati perpanjangan STNK ini bisa dilakukan dengan lebih mudah tanpa perlu mengantre lama.

Pemerintah sudah menyediakan aplikasi e-Samsat ‘Sakpole’ yang bisa diunduh di handphone berbasis android dan IoS.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tinggal memasukkan data yang diperlukan. Dari proses pendaftaran online ini pengguna akan mengetahui berapa besaran biaya yang harus dibayarkan. Selain itu pembayaran bisa dilakukan melalui bank, transfer via atm, atau di Indomaret.

Jika sudah melakukan pembayaran, pengguna tinggal datang ke Samsat Pusat untuk mencetak STNK tanpa perlu antre panjang.

Yang perlu dilakukan pihak pelayanan ini adalah untu lebih menyosialisasikan lagi aplikasi ‘Sakpole’ sehingga mempermudah administrasi. (*)

 

Komentar