Eksekusi Program Jateng Tanpa Lubang, Masyarakat Bisa Melapor dengan Aplikasi Jalan Cantik

Bagikan ke :

Semarang – Dalam menyukseskan program Jateng tanpa lubang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah kini mempunyai aplikasi penangan jalan dan jembatan rusak yaitu aplikasi Jalan Cantik.

Peluncuran aplikasi Jalan Cantik ini dilangsungkan bersamaan dengan pembukaan Jateng Fair 2019 pada Jumat malam (28/6).

Ganjar Pranowo, dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa dengan aplikasi Jalan Cantik pelayanan terhadap keluhan adanya jalan rusak di Jawa Tengah akan semakin cepat.

“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” ujar Gubernur Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerajaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengajukan pengaduan terkait perbaikan jalan dan jembatan melalui aplikasi tersebut.

Dengan ketentuan, apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, maka dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti.

“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Hanung.

Baca juga : Pemprov Jateng  Sediakan 114 Server untuk Dukung Kelancaran PPDB Online

Untuk itu, DPU sudah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah, terdapat Sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.

“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” terangnya.

Untuk proses pelaporannya, masyarakat dapat men-download aplikasi Jalan Cantik melalui Google Play Store lalu melakukan pendaftaran. Untuk cara melapor, masyarakat ketika menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi. Pilih menu Laporkan Kerusakan dan ambil minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut.

“Jangan lupa atur set lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” terangnya.

Dilansir dari web resmi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan provinsi di Jateng menunjukkan dalam kondisi baik. Sebanyak 2.129.732 meter atau 88,44% dari total ruas jalan provinsi Jateng sebanyak 2.408.051 meter dalam kondisi baik. Sementara, hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56% jalan dalam kondisi rusak ringan. Tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat di Jawa Tengah. (*)

 

Komentar