Diprotes Pemda dan Masyarakat, Sistem Zonasi PPDB 2019 Sudah Direvisi

Semarang – Banyak yang mengeluhkan pembagian zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, khususnya karena sedikitnya kuota untuk jalur prestasi. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jateng telah merevisi kebijakan dengan penambahan kuota di luar zonasi menjadi 15% untuk jalur prestasi.

Sebelumnya pembagian zonasi adalah 90% untuk calon siswa di daerah zonasi, 5% jalur prestasi dan 5% lagi untuk jalur pindahan.

Peraturan tersebut kini direvisi dengan pembagian, jalur prestasi di dalam zonasi 20%, jalur prestasi di luar zonasi 15%, jalur pindahan 5%. Sehingga, kuota jalur zonasi menjadi 80%.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menjelaskan jika sistem PPDB direvisi oleh Menteri Pendidikan, Muhajir Effendy, setelah mendapat protes dari sejumlah pemerintah daerah serta terjadi kontroversi di masyarakat.

Baca Juga :   Wujudkan Indonesia dengan SDM Unggul, Ganjar Akan Terapkan Sekolah Vokasi

“Sebenarnya orang malah ada yang meminta lebih setelah kemarin cuma 10 persen lalu kita tambah yang di dalam dan luar zona lalu pak menteri menyetujui saya kira ini kompromi yang bagus,” kata Ganjar (27/6).

Komentar