Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah menargetkan seluruh tanah sudah tersertifikasi sebelum tahun 2024. Sampai saat ini, sebanyak 18.000 sertifikat tanah telah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang.
Salah satu program pemerintah dalam menyukseskan legalitas tanah adalah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
“Sampai saat ini sudah ada lebih dari 18.000 sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Rembang. Dan masih ada lebih dari 17.000 lagi yang jadi PR BPN Kabupaten Rembang,” ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat ditemui pada hari Rabu (24/11/2021).
Meskipun masih ada ribuan sertifikat yang masih dalam proses legalitas. Akan tetapi, Bupati mengakui kerja keras yang baik telah dilakukan oleh BPN beserta jajarannya.
Pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terutama kepada Kepala BPN.
“Saya sangat apresiasi. Apalagi Kepala BPN ini luar biasa ya, dengan stafnya yang terbatas tapi sudah bisa mengeluarkan ribuan sertifikat,” lanjut Abdul Hafidz.
Kepala BPN Kabupaten Rembang, Muhammad Nurdin mengungkapkan bahwa program legalitas tanah tersebut dapat berjalan dengan lancar lantaran adanya respon yang baik dari pemerintah desa maupun masyarakat.
Dikarenakan ini merupakan program dari pemerintah pusat maka pihaknya akan mengejar target yang ditetapkan.
“Ada lebih dari 17.000 yang masih dalam proses, tapi kami komitmen bisa ataupun tidak selesai sebelum 2024” pungkasnya. (*)
Komentar