Polres Rembang Tertibkan Sejumlah Warung hingga Kafe

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Pemantauan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  di Kota Rembang berjalan aman dan kondusif. PPKM diberlakukan mulai 11-25 Januari mencakup wilayah Jawa dan Bali.

Kasubag Humas Polres Rembang IPTU Ngaenul Mujib mengatakan pemantauan PPKM dimulai sejak Senin malam (11/1/2021) dan telah melakukan tindakan pembubaran.

Baca juga: Bersiap Vaksinasi, Bupati Rembang Imbau Tidak Termakan Kabar Bohong

”Bagaimanapun hal ini demi kebaikan masyarakat, demi mencegah penyebaran covid,” ujar Iptu Mujib pada Selasa (12/2/2021).

Pemantauan yang digelar melalui operasi yustisi dibagi menjadi dua tim dengan sasaran warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, utamanya yang sedang nongkrong baik di cafe, warung kopi maupun warung makan yang masih buka serta objek vital.

Baca juga: Harga Sayur-Mayur di Pasar Rembang Naik

Operasi yang dipimpin KA SPKT Polres Rembang, IPDA Dwi Agus Istiyono melakukan penindakan di sejumlah tempat berikut:

– warung penyetan jl. Pemuda, pemilik Manap, Ds. mondoteko 6/5 Rembang,

– kios Jl. Pemuda, pemilik Suwarsini, Dk. kedungdoro, Kel. leteh,

– geprek rembang jl. Pemuda, penanggung jawab Emy fameliani, kuwangsan2/2 Kaliori,

– angkringan Jl. Pemuda, Pemilik Sri murwati, Tawangsari 4/3 leteh,

– warung makan itis bundaran pasar, pemilik Siti Jumiati Tawangsari 7/3 leteh,

– aarung makan lontong Jl. Kartini, Pemilik Jafar, Sawahan 2/4 Sumberjo.

– angkringan KZR kabongan kidul, pemilik Eko Joko Utomo, kabongan kidul 1/2,

– warkop RelaX coffe Jl. Mojopahit, pemilik solahudin,  ngandrirejo Sedan Rembang.

Baca juga: Bupati Rembang Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan PPKM

Sedangkan operasi yang dipimpin KBO Sat. Lantas IPTU Joko Wuryatmo menyasar ke wilayah berikut:

– warung kopi galonan, pemilik Rohmah, Ds. Kaliombo sulang,

– warung kopi galonan, pemilik Kumini, Ds. Weton 1/2 rembang,

– warung makan barokah perempatan Mondoteko, pemilik Tutik, ketanggi 9/2,

– warung penyet ketanggi, pemilik Rifka Dwi nungki, Ds. Mondoteko 2/1 .

– warung nasgos mantul ketanggi, pemilik sita, ketanggi 1/1,

– warung kopi pertigaan jeruk, pemilik Damin, Ds. Dendang agung 4/1 Kaliori

– warung makan pertigaan jeruk, pemilik Sutrisno,

– warung nasgor pasar pentungan, pemilik Aan nureko, Ds. Turusgede 3/2. (*)

Baca juga:

Reporter : Najmah Hinduan

Komentar