Rembang, SMJTimes.com – Pelaksanaan vaksinasi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Perdebatan ini mendorong sejumlah masyarakat menolak disuntik vaksin. Mengantisipasi adanya penolakan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang akan melakukan advokasi terhadap masyarakat yang telah menjadi sasaran program vaksinasi.
Kepala Dinkes Rembang, Ali Syofii, menegaskan bahwa vaksinasi ini mempunyai tujuan yang baik. Yakni untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari paparan virus Corona.
Baca juga: Menanti Vaksinasi, Dinkes Rembang: Jangan Termakan Hoaks
“Jika nanti terjadi penolakan, tentu akan ada tim yang melakukan advokasi lebih lanjut. Sehingga saya harapkan minimal mereka mengikuti vaksinasi ini,” ungkap Ali, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, pemerintah Kabupaten Rembang masih belum membuat aturan sanksi bagi warga yang menolak untuk disuntik vaksin baik berupa denda ataupun sanksi lainnya. Oleh karena itu, Dinkes Rembang akan lebih mengedepankan aspek pendampingan kepada masyarakat.
Baca juga: Siap Vaksinasi, Dinkes Rembang Bagi 4 Kelompok Prioritas
Lebih lanjut, saat disinggung tentang efek samping dari vaksinasi atau yang lebih dikenal kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI), Ali mengatakan pihaknya telah mempersiapkan tim untuk mengatasi hal tersebut.
Menurutnya, vaksinasi tak jauh berbeda dengan imunisi yang memiliki efek samping. Sehingga dalam persiapannya tim khusus ini diperlukan.
Baca juga: Dinkes Pati Perkirakan Vaksinasi Nakes Berlangsung 6 Bulan
“Sejauh ini bahwa pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac ini aman. Ini yang kami jadikan pedoman. Artinya sudah melalui serangkaian uji coba dan mendapatkan kesimpulan vaksin ini aman,” imbuhnya.
Perihal kapan vaksin ini sampai di Rembang, Ali mengatakan bahwa sampai sekarang masih belum jelas. Namun diperkirakan vaksin sampai di kabupaten Rembang sekitar bulan Februari.
Baca juga: Geger Isu RS Covidkan Jenazah Pasien, Begini Tanggapan Dinkes Pati
“Alokasinya tahap awal ini diprioritaskan di tiga kabupaten atau kota penyangga ibu kota provinsi. Jadi saat ini yang di Jawa Tengah baru terdistribusi di kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta. Untuk kabupaten lain insya Allah paling di bulan Februari,” imbuhnya. (*)
Baca juga:
- Kemenkes Bandrol Rp 150 Ribu untuk Rapid Test, Dinkes Masih Rp 260 Ribu
- Dinkes Diminta Proaktif dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 di Ponpes
- Dinkes Blora Mencatat Ada 74 Kasus DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Reporter : Aziz Afifi
Komentar