Pemkab Kumpulkan Paguyuban Lorong Indah di Kantor Kecamatan Margorejo

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Wacana penutupan lokalisasi Lorong Indah (LI) berlanjut. Pemerintah mengumpulkan paguyuban Lorong Indah di Kantor Kecamatan Margorejo, Rabu (4/8/2021).

Pertemuan yang dihadiri Camat Margorejo Luky Pratugas Narimo, perwakilan Polres Pati, Satpol PP Kabupaten Pati serta perwakilan paguyuban. Mereka membahas terkait keberlanjutan kawasan LI.

Camat Margorejo, Luky mengungkapkan pertemuan itu untuk meminta kelengkapan dokumen kepemilikan lahan maupun bangunan yang ada di kawasan LI. Hal ini lantaran pihaknya belum mempunyai data kepemilikan tanah maupun bangunan.

“Terus terang kita memang belum punya data akurat terkait kepemilikan tanah maupun bangunan dan yang menyewa-nyewa. Sehingga kita awali meminta data kepada pemilik tanah. Apabila nanti ada keputusan nanti akan ada keputusan dari pimpinan,” ujarnya selepas audiensi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kasatpol PP Pati, Kapolres Pati dan berbagai instansi lainya.  “Kasatpol PP, Kapolres, Kabag Ops, saya dan Forkompimcam ke LI meminta Pak Mastur dihadirkan perwakilan pemilik tanah yang ada di sana,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban LI Mastur mengatakan akan memberitahukan hasil pertemuan ini kepada warganya. Namun, ia menunggu PPKM berakhir, sebab LI tidak berpenghuni saat ini.

“Jadi ketika sudah normal bisa kita beritahukan kepada warga kami. Formulir tentang lahan tanah, sertifikat, pekerjaan. Cuma untuk mengisi blanko. Kita tinggal menunggu normalnya pandemi Covid-19 ini. Kalau anak-anak bisa masuk kita baru bisa memberi penjelasan. Nunggu normal,” bebernya.

Mastur mengungkapkan ada sekitar 45 hak milik di kawasan prostitusi LI.  Mengenai izin mendiri bangunan, ia tidak menghargai secara pasti. Yang jelas penghuni LI ini sekitar 300 hingga 400 orang.

“Jumlah hak milik sekitar 45. Anak-anak semua hampir 300 hingga 400. Ada yang hak milik ada yang nyewa. Soal IMB saya kurang tahu. Karena saya jadi ketua di situ baru 8 tahun. Berdirinya sudah 22 tahun,” katanya.

“Untuk warga saya menunggu pemerintah. Semua keputusan dari pemerintah saya terima,” tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan  judul “Wacana Penutupan Lokalisasi Berlanjut, Paguyuban LI Dikumpulkan”

Komentar

News Feed