Omzet Menurun Selama PPKM, Pengusaha Tower Ajukan Keringanan Retribusi

Pati, SMJTimes.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto menuturkan ada setidaknya 329 menara telekomunikasi di Kabupaten Pati.

Beberapa menara itu terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang juga berlaku di Kabupaten Pati. Pasalnya, PPKM membuat omzet pengusaha tower mengalami penurunan.

“Pandemi Covid-19 membuat perekonomian wajib retribusi mengalami penurunan. Usaha mereka kan tidak hanya di menara telekomunikasi saja. Mereka punya usaha-usaha lain, usaha lain ini terdampak. Sehingga ada upaya untuk saling subsidi usaha lain yang terpuruk,” ujar Indriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021) lalu.

Selain itu, PPKM juga menghambat mobilitas karyawan perusahaan telekomunikasi. Sehingga membuat kinerja tidak maksimal. “Banyak staf-stafnya yang WFH di Jakarta itu. Karena ada pembatasan-pembatasan itu,” lanjut Indriyanto.

Baca Juga :   Pati Raih Penghargaan Kategori Smart Society Terbaik

Penurunan omzet ini membuat beberapa perusahaan ini mengajukan pengurangan biaya retribusi kepada Diskominfo Kabupaten Pati. Indriyanto mengungkapkan mereka belum mau membayar retribusi menara telekomunikasi bila Diskominfo belum memberikan keringanan.

Komentar