Sejumlah Ormas Kritisi, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Pati, SMJTimes.com – Anggota legislatif Pati atau DPRD Kabupaten Pati Narso menilai kebijakan tentang investasi minuman keras tidaklah tepat. Ia mengaku miris dengan adanya lampu hijau investasi miras di empat provinsi ini.

Terlebih, beberapa waktu lalu, ada kejadian seorang anggota kepolisian yang tengah mabuk menembak tiga orang.

“(Oknum) polisi yang sedang mabuk itu di Jakarta kemarin yang menewaskan tiga orang salah satunya anggota TNI. Itu contoh yang paling dekat,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini, Selasa (2/3/2021) pagi.

Menurutnya keuntungan yang didapat dari investasi miras ini tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. “Itu kalau berpikir secara nalar,” tutur Narso.

Baca Juga :   Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati Hingga 23 September 2020

Ia juga sependapat dengan Kiai Aqil bahwa semua agama di Indonesia tidak memperbolehkan minuman keras. “Semua agama melarang itu,” tandas Narso

Akibat kebijkanan itu beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) hingga badan legislatif ramai-ramai mengkritisi langkah Pemerintah Republik Indonesia yang membuka kran investasi minuman keras di berbagai provinsi. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencabut Perpres tentang investasi miras.

Komentar