Rembang, SMJTimes.com – Operasi Lilin Candi tahun 2020 akan difokuskan pada penertiban protokol kesehatan. Operasi ini akan dilakukan selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Operasi ini akan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti TNI, Pemda dan mitrakamtibmas lainnya.
Iptu Mujib, Humas Polres kabupaten Rembang menyampaikan bahwa selama 15 hari ke depan akan dilaksanakan peningkatan operasi pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya, pada hari Selasa (22/12/2020) kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan swab antigen secara acak di perbatasan pos pelayanan Sarang.
Baca juga : Ganjar Pastikan TPS di Semarang Terapkan Prokes
“Khususnya kendaraan yang masuk ke wilayah Rembang atau Jawa tengah kita hentikan, lalu kita periksa penumpang dan pengemudinya. Ketika suhunya tinggi langsung diswab. Per hari ini swab yang kita siapkan 20,” ungkapnya di kantornya.
Selain itu Polres Rembang akan meningkatkan Operasi Yustisi. Bagi pelanggar akan diberikan sanksi berupa hukuman fisik maupun hukuman kerja sosial.
Baca juga : Operasi Zebra di Pati, Berikut Jenis Pelanggaran yang Dibidik Polisi
Mujib juga menjelaskan bahwa dalam perayaan Hari Natal nanti masyarakat dilarang melaksanakan perayaan. Namun pelaksanaan ibadah di Gereja tetap diperbolehkan, tapi hanya dibatasi 50 persen saja dari total daya tampung yang dimiliki oleh Gereja.
Perihal penjagaan, Polres Rembang akan menerjunkan 153 personel yang disebar di 9 Gereja di Kabupaten Rembang. Meliputi Gereja Kristen Jawa, Gereja Bethel, Gereja Tabernakel, Gereja Kristen Mahanaim, Gereja Isa Almasih, Gereja Maria Innaculata Lasem, Gereja Katholik St Petrus Paulus, Gereja Bala Keselamatan dan Gereja Kristen Indonesia. Di samping itu petugas juga diminta melakukan penjagaan di Pos Pelayanan Rembang Kota dan di Pos Perbatasan Sarang.
“Sebelumnya anggota dilakukan tes swab pada hari Minggu 20 Desember 2020 di Mapolres oleh DKK Rembang dan Urkes Polres Rembang,” ungkap Mujib.
Baca juga : Operasi Yustisi Pancur, 12 Pelanggar Terciduk Petugas
Selain itu selama masa Operasi Lilin Candi, Polres Rembang akan melaksanakan patroli sebanyak 4 kali sehari. Tujuannya memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak melaksanakan kegiatan berkerumun maupun kegiatan-kegiatan perayaan.
“Kegiatan patroli tetap kita lakukan untuk menekan khususnya mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” terangnya. (*)
Baca juga :
- Video : Pria Tewas di Mobil, Tinggalkan Surat Wasiat
- Warga Rembang Gelar Aksi Tolak Rizieq Shihab
- Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka
Reporter: Aziz Afifi
Komentar