Semarang, SMJTimes.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aturan tentang protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di wilayahnya belum dicabut. Hal ini menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemda untuk menghadapi acara yang berpotensi kerumunan.
Ganjar menegaskan, pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.
Baca juga: Video : Pria Tewas di Mobil, Tinggalkan Surat Wasiat
“Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan,” tegas Ganjar di kantornya, Rabu (18/11/2020).
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi kepada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti. Sebab upaya tersebut selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus edukasi pada masyarakat.
Baca juga: Tolak Aksi Anarkis, Pelajar Semarang Turun ke Jalan
Ganjar berharap, tak hanya masyarakat namun juga para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Pihaknya pun saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan.
“Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga ngontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan,” tegasnya.
Baca juga: Tertibkan APK dan APS, Bawaslu Semarang Gandeng 9 Instansi
Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara. Namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
“Sebenernya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggak papa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya. (*)
Baca juga:
- 20 Rumah Ibadah di Semarang dapat Bantuan Dana Hibah
- Tekan Penyebaran Covid-19, Lapas Semarang Adakan Persidangan Online
- MoU Kejati Jateng dengan BRI Kanwil Semarang
Reporter: Intan Alliva
Komentar