Imbas Asap Karhutla dari Indonesia, Malaysia Tetapkan Status Darurat di Sarawak

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Negara Malaysia telah menetapkan status darurat di distrik Serian, negara bagian Sarawak, lantaran diselimuti oleh kabut asap pekat imbas dari fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di wilayah Kalimantan, Indonesia.

Dalam hal ini, penetapan status darurat tersebut didasarkan pada kabut asap yang menyebabkan tingkat polusi di kawasan Sarawak mencapai level berbahaya. Bahkan, kabut asap tersebut memaksa sejumlah sekolah untuk diliburkan.

Melansir dari Detik, Otoritas Malaysia menetapkan kategori bacaan Indeks Polusi Udara (API) di atas angka 300 dengan tingkat berbahaya, dan angka 500 yang ditetapkan sebagai ambang batas untuk penetapan status darurat.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia dalam data resminya menunjukkan bahwa angka API di area distrik Serian, Sarawak, mencapai hingga 519 pada Jumat (04/09/2026) waktu setempat, sehingga legal untuk ditetapkan dengan status darurat.

Penetapan status darurat itu secara resmi disampaikan oleh Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, setelah mendapatkan saran dari Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim dan Premier Sarawak, Abang Johari Openg.

“Sultan Ibrahim telah menyetujui penetapan status darurat di seluruh distrik Serian, Sarawak, menyusul kondisi kabut asap yang telah mencapai tingkat polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” berikut pernyataan kantor PM Malaysia.

Pada penjelasannya, penetapan status darurat tersebut diberlakukan secara terbatas pada sejumlah area dengan radius 20 kilometer (km) dari distrik Serian. Meski demikian, sejumlah layanan penting seperti supermarket, pom bensin, dan bank diperkirakan akan tetap beroperasi. (*)

Komentar