ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Warga Rembang Lapor ke Sekda

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Sejumlah warga Rembang datangi kantor Sekda dan Bawaslu Kabupaten Rembang pada Selasa (27/10/2020). Hal ini dilakukan dalam rangka pelaporan dugaan ASN melakukan kampanye bersama calon bupati pertahana nomer urut 2.

“Dalam rangka menyampaikan dugaan beberapa kampanye yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN dilingkup pemkab Rembang,” jelas Ponco Supriyadi salah satu perwakilan warga Rembang, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Pilkada Kembali Diundur, KPU Rembang Tetap Jalan Sesuai PKPU

Ponco menjelaskan yang bersangkutan menjabat sebagai kepala sekolah serta guru di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

“Sesuai data yang kami sampaikan yang bersangkutan sebagai kepala sekolah PAUD dan guru di  Kecamatan Gunem. Sementara sesuai laporan ada dua orang,” imbuhnya.

Baca juga: KPU Jateng Siapkan SOP Kesehatan Jelang Pilkada 2020

Lebih lanjut, Ponco mengungkapkan kampanye dilakukan di rumah salah satu terlapor yang dihadiri langsung oleh calon bupati pertahana, Hafidz.

“Harapannya dari pihak Bawaslu ada tindak lanjut. Upaya-upaya yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, pasangan calon bupati Rembang nomer urut 2 , Hafidz-Hanies pernah tersangkut kasusdugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh salah seorang warga Rembang. Namun kasus tersebut dianggap tidak memenuhi dan melanggar peraturan oleh Bawaslu. (*)

Baca juga: 

Reporter: Aziz Afifi

Komentar