Pilkada Kembali Diundur, KPU Rembang Tetap Jalan Sesuai PKPU

Rembang, Smjtimes.com – KPU Rembang tetap menjalankan aturan sesuai dengan PKPU dalam menjalankan pilkada serentak tahun ini.

M Ika Iqbal Fahmi selaku Ketua KPU Kabupaten Rembang mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai isu kembali ditundanya pilkada yang rencana awal akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

“Saya belum dengar kabar itu mas. Dan belum ada instruksi ataupun arahan terkait dengan penundaan mas,” ujarnya saat dihubungi pada hari Minggu (28/06/2020) kemarin.

Baca juga : Kabupaten Pati Belum Terapkan New Normal di Sektor Pendidikan

Pihaknya tetap menjalankan sesuai perintah yang sudah beredar saja. “Sampai saat ini tidak ada mas. Masih tetap lanjut sesuai tahapan di PKPU nomer 5,” imbuhnya.

Baca Juga :   Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Tusuk Leher Ditemukan Tergeletak di Jalan

Sebelumnya kabar tersebut telah disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arief Budiman pada Kamis (25/06/20) kemarin.

Berita yang dilansir oleh Kompas tersebut mengatakan pilkada akan diundur dikarenakan anggaran tambahan untuk Covid-19 KPU sampai saat ini belum dapat dicairkan.

Komentar