Sistem Zonasi PPDB, Disdikbud : Harusnya Tidak Ada Lagi Label Sekolah Favorit

Bagikan ke :

Kota, Pati – Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 sudah mulai diberlakukan dan sudah disosialisasikan ke masyarakat. Menurut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, penerapan sistem zonasi ini untuk meniadakan kasta dan perbedaan antar sekolah.

Selama ini pandangan masyarakat menganggap jika sekolah yang bagus juga akan mencetak siswa yang bagus. Hal ini yang kemudian memunculkan perbedaan penilaian dan pelabelan terhadap sekolah-sekolah  tertentu.

Sunoto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah III, menyampaikan bahwa dengan adanya sistem zonasi harapanya semua sekolahan sama tidak ada pembeda antara sekolah favorit, sekolah khusus anak miskin dan kaya dan sebagainya.

“Sehingga pendidikan nantinya tidak ada lagi judul sekolah favorit dan berkastanisasi,” tutur Sunoto.

Sementara dari pihak Kasi SMA dan SLB BP2MK wilayah III, Haryanto, juga menjelaskan bahwa sistem zonasi kedepannya kedudukan semua sekolahan setara sehingga tidak ada lagi orang tua ribut mencari sekolah untuk anak-anaknya.

“Dengan adanya pemerataan sekolah semua siswa bisa menikmati fasilitas sekolah yang sama, sehingga orang tua tidak kebingungan untuk menyekolahkan anaknya dimana,” jelasnya.

Baca juga : Gelar Uji Coba PPDB Online, Begini Perbedaannya dengan Tahun Lalu

Akan tetapi hingga saat ini kebijakan sistem zonasi ini masih menuai banyak kontra di kalangan masyarakat. Diantaranya ada masyarakat yang mengeluhkan akan kesetaraan fasilitas antara sekolah yang satu dan lainnya masih timpang.

Selain itu, tidak semua siswa bisa tertampung  karena kewajiban 90 persen siswa yang bertempat tinggal dekat sekolah.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 tahun 2018 tercantum bahwa setiap peserta PPDB berhak untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya yang masuk dalam zonasi dan tidak ada favoritisme sekolah.

Melihat hal ini pemerintah hendaknya memperbaiki kebijakan ini sehingga sistem zonasi dapat berjalan dengan baik. (*)

 

 

Komentar