Pati, SMJTimes.com – DPRD Pati akan memanggil Panitia Pemilihan untuk mengetahui kesiapan pemilihan perangkat desa di Pati yang akan dilangsungkan pada tahun 2022 ini.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan pemanggilan tersebut dalam rangka untuk menanyakan sejauh mana kesiapan agenda pemilihan tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa selama ini memang komunikasi antar Panitia Pemilihan dengan komisi A belum terjalin dengan baik.
“Karena mereka juga bagian dari mitra kerja dari komisi A, selama ini memang komunikasi belum terjalin secara baik. Maka kesepakatan dari kita nantinya akan memanggil papem untuk kita konfirmasi perihal kesiapan selama ini seperti apa,” katanya saat diwawancarai oleh tim SMJTimes.com belum lama ini.
Perihal waktu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Karena menurutnya masih perlu ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menentukan jadwal pertemuan.
Sebagaimana yang diketahui bahwa isu soal kesiapan pengisian perangkat desa juga sempat disinggung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Senin, (21/3/2022) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu Anggota DPRD Komisi C, Teguh Bandang Waluyo menanyakan seputar kesiapan dan kerja sama dengan universitas yang akan ditunjuk untuk melakukan tes kepada calon perangkat.
Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada satu universitas atau perguruan tinggi yang ditunjuk untuk diajak kerja sama. (*)
Komentar