Pati, SMJTimes.com – Memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) harga komoditas cabai sebagai salah satu pangan pokok masyarakat mulai mengalami lonjakan. Rata-rata kenaikan harga terjadi secara nasional, diketahui kenaikan hingga lebih dari Rp 50 ribu per kilogram.
Menurut Kun Saptono, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikutura Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengatakan, per tanggal 21 Desember 2021 harga cabai rawit merah dan cabai merah kering mengalami lonjakan.
“Menjelang natal dan tahun baru, harga komoditas cabai mengalami lonjakan, diantaranya cabai rawit merah hari ini mencapai harga Rp 85.000 dan cabai merah kering mencapai harga Rp 43.000,” katanya kepada Mitrapost.com melalui telepon, pada Sabtu (21/12/2021).
Dia melanjutkan untuk harga cabai merah besar mengalami penurunan harga. Pada tanggal 16 Desember harganya mencapai Rp 60.000 tapi sekarang Rp 52.000.
“kenaikan dan penurunan harga tersebut tidak terlepas dari hukum pasar dan faktor alam,” sambungnya.
Kemudian harga bawang merah kering dan bawang putih impor masih stabil, harga bawah merah kering Rp 25.000 sedangkan harga bawang putih impor Rp 30.000.
“Kalau harga bawang merah kering dan bawang putih impor masih stabil, mulai tanggal 16-21 Desember harga bawang merah kering masih Rp 25.000 lalu bawang putih impor Rp 30.000,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi dari asosiasi petani menyebutkan terjadi penurunan produktivitas tanaman cabai akibat curah hujan ekstrem. Efek La Nina yang dirasakaan saat ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Januari 2022.
“Berdasarkan informasi Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), panen raya baru akan dimulai pada Februari 2022,” kata Isy Karim. (*)
Komentar