SMJTimes.com – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria, memastikan tidak adanya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (INTI) Bandung.
Meski perusahaan pelat merah tersebut tengah berada dalam proses penataan, namun pihaknya memastikan bahwa Pemerintah Pusat tengah melakukan asesmen dan verifikasi terkait langkah streamline (efisiensi) terhadap perusahaan tersebut.
“Sedang dilakukan asesmen, sedang dicek sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline kan. Selagi dilakukan proses untuk verifikasi semuanya,” jelas Dony di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta.
Sementara itu, Dony menegaskan bahwa proses streamline tersebut tidak akan berdampak pada tenaga kerja yang ada di PT INTI Bandung. Menurutnya, karyawan PT INTI Bandung akan tetap dinyatakan aman dan tidak ada PHK.
“Oh enggak ada, pekerjanya aman, kan kita udah bilang kan. Enggak ada yang di-PHK,” ujarnya, dikutip dari Kumparan, Selasa (26/05/2026).
Perlu diketahui, PT INTI Bandung merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk ke dalam proses evaluasi dan penataan secara langsung di bawah BPI Danantara.
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat melalui BPI Danantara melakukan pengkajian terhadap sejumlah perusahaan negara guna mencapai pada peningkatan efisiensi dan kinerja bisnis.
PT INTI merupakan sebuah perusahaan yang pernah menjadi tulang punggung industri telekomunikasi nasional, khususnya di sepanjang tahun 1980-an hingga 1990-an, ketika berperan sebagai pemasok utama Sentral Telepon Digital Indonesia (STDI). (*)











Komentar