Pati, SMJTimes.com – M. Nur Sukarno, selaku Anggota Komisi B dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai pelantikan Tenaga Honorer Lapangan (THL) Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL) sebagai apresiasi atas kinerja keras yang telah dilakukan. Ia menilai pengabdian THL Pertanian yang dinilai cukup baik.
“Saya pikir mereka mendedikasikan jasanya sudah cukup baik. Sehingga pantas memperoleh haknya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Anggota Komisi B DPRD saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL) yang sebelumnya berstatus sebagai Tenaga Honorer Lapangan (THL) telah resmi dilantik oleh Bupati Pati pada Jumat, 19 Februari 2021 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengabdi kurang lebih 12 hingga 13 tahun.
Sebelumnya, para Tenaga Honorer Lapangan (THL) telah melalui uji kompetensi seleksi PPPK yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Seleksi tersebut diadakan pada Februari 2019 lalu.
Melalui program seleksi yang dieksekusi Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka melewati seleksi calon ASN demi memperoleh sertifikasi berupa status PPPK.
Berdasarkan Perpres No. 38/2020 tentang pengajuan ASN PPPK sudah diteken Presiden RI Joko Widodo. Di dalamnya sejalan dengan langkah instruksi Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo bahwa penyuluh pertanian adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional, selaku pendamping, dan pengawal petani nasional.
Menurut Jumani selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Pati, mayoritas PPPK dikontrak selama 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT), terhitung sejak 1 Maret 2021.
Perlu diketahui, sebelumnya sebanyak 75 Tenaga Honorer Lapangan (THL) Dispertan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga mereka resmi memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). (Adv)
Komentar