Dewan Imbau Panitia Lakukan Persiapan Pilkades Secara Matang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan agar Pilkades yang akan diselenggarakan bulan April nanti harus dipersiapkan secara matang. Termasuk dalam mengkoordinasikan aturan-aturannya.

Hal ini senada dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk mengkoordinasikan ajang pesta demokrasi serentak ini secara matang dan maksimal.

2_Dewan_Imbau_Panitia_Lakukan_Persiapan_Pilkades_Secara_Matang

Tak hanya itu, Bambang juga meminta agar mekanisme pelaksanaan Pilkades harus berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat.

“Supaya tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Oleh karenanya, semua panitia, calon kepala desa, dan saksi diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield.

Berdasarkan sosialisasi Pilkades serentak 2021, pendaftaran Calon Kepala Desa akan dibuka mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 6 April 2021. Sehingga, panitia pemungutan suara perlu segera mengatur teknis pelaksanaannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, waktu yang singkat ini perlu diefektifkan agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan baik. Selain itu, panitia pemungutan suara bisa segera membentuk tata tertib dan menyusun anggaran dana.

Dalam sosialisasi Jumat lalu, Bupati Haryanto juga menyampaikan kepada para panitia pelaksana pemungutan suara agar segera menetapkan tata tertib. Dalam proses penyusunannya harus dikonsultasikan kepada camat agar tidak saling berbenturan dengan regulasi yang ditetapkan.

Perlu diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19 sudah ada pembenahan dibandingkan perbup sebelumnya. Beberapa aturan sudah direvisi untuk disesuaikan kondisi pandemi Covid-19. (adv)

 

Komentar