RKPD 2021, Dewan Akomodir Aspirasi Masyarakat

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Nanura) juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo mengatakan, dalam menyusun pokok pikiran, pihaknya mengalami aspirasi dari masyarakat dengan melakukan reses.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat di mana hasil reses kami atau musukan-masukan dari reses itu akan kami akomodir ke dalam pokok-pokok pikiran dewan,” tutur Irianto di Gedung Bappeda, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Tidak semua aspirasi dari masyarakat diterima secara mentah-mentah. Pihaknya melakukan analisis untuk menentukan aspirasi mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang tidak.

“Di mana pokok-pokok pikiran dewan ini kami tentukan skala prioritas yang harus di dahulukan,” tutur Irianto.

Diberitakan sebelumnya, RKPD Kabupaten Pati tahun 2021 masuk 10 besar penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

Perlu diketeahui, sepuluh kabupaten/kota berebut menjadi yang terbaik se-Provinsi Jawa Tengah. Sepuluh kabupaten/kota ini yakni, Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2021 sudah mengakomodir pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo dalam acara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. (Adv)

 

Komentar