Pati, SMJTimes.com – Masuki bulan Januari 2021, BPJS Kesehatan naikkan iuran peserta atau penyesuaikan tarif. Penyesuaian tarif ini tidak berlaku untuk semua kelas. Hal ini disampaikan oleh Bonaventura Andri Sigmanda, kepala bidang Kepesertaan dan Pelayanan Perserata Kantor Cabang BPJS Pati.
“Untuk kelas satu dan dua itu masih sama sistemnya seperti tahun lalu. Di kelas satu Rp150 ribu, kelas dua Rp100 ribu. Yang berubah kelas tiga, dari Rp25.500 menjadi R 35.000,” kata Bona saat ditemui di kantornya kemarin.
Baca juga: Guru Agama Rembang Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Bona menambahkan, naiknya nilai iuran kelas 3 disebabkan oleh pengurangan subsidi dari pemerintah kepada peserta BPJS kelas 3.
“Perlu dipahami bahwa angka yang kami terima untuk kelas tiga harusnya rasionalnya Rp42 ribu yang harus dilaporkan ke pemerintah,” terang Bona.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dapat Diskon 99% Hingga 2021
“Namun dipertimbangkan kemampuan bayar masyarakat. Kami (BPJS) tetap menerima Rp42 ribu, namun selisihnya yang Rp16.500 itu subsidi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Tahun ini (2021) subsidi dari pemerintah sejumlah Rp16.500 diturunkan menjadi Rp7.000 saja karena alasan tertentu, sehingga selisih angka yang harus dibayarkan peserta kelas tiga untuk mencapai Rp42 ribu adalah Rp35 ribu.
Baca juga: Keterlambatan Klaim Pembayaran BPJS Dibahas dalam Rapat Komisi D DPRD Pati
Bona mengatakan pemerintah mempunyai misi jangka panjang untuk menghapus seluruh subsidi namun bertahap, dengan memperhatikan kelangsungan operasional BPJS dan dan kemampuan bayar masyarakat.
“Semua subsidi sifatnya temporer bertahap, nanti tujuannya subsidi ini dihilangkan contonya seperti BBM. Kita lihat saja perkembangannya dibuat konsep apa,” katanya
Baca juga: Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap Tumpukan Sampah di TPS Pasar Pamotan
Pengurangan subsidi ini tidak berlaku pada perserta program PBI (penerima bantuan iuran). Pemerintah hanya mengurangi subsidi untuk masyarakat tidak miskin. (*)
Baca juga:
- Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap Tumpukan Sampah di TPS Pasar Pamotan
- Video : Guru Agama Rembang Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
- 13 Slop Rokok Ilegal Ditemukan di Kecamatan Kragan
Reporter : Moh Anwar
Komentar