Keterlambatan Klaim Pembayaran BPJS Dibahas dalam Rapat Komisi D DPRD Pati

Kota, Pati – Keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Soewondo Pati menjadi sorotan dalam rapat yang digelar oleh Komisi D DPRD Pati bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dispermades, RS Soewondo, dan RSUD Kayen, Sabtu (15/6).

Ketua Komisi D DPRD Pati, Maesaroh, menyampaikan jika terdapat beberapa permasalahan belanja tidak langsung, yakni tentang penyerapan BLUD di Soewondo dan RSUD Kayen.

“Akibat adanya regulasi BPJS, pasien rawat jalan menurun. Disamping itu, adanya keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS,” jelasnya kepada mitrapost.com

Hal ini dijelaskan oleh Maesaroh, bahwa pembayaran BPJS tahun 2018 belum sepenuhnya terbayarkan. Pembayaran BPJS hanya dibayarkan sampai bulan Agustus saja, sehingga sisa empat bulan setelahnya belum bisa dilaporkan.

Baca Juga :   Pilkades Desa Margorejo Terancam Tak Bisa Digelar, Warga Geruduk Balai Desa

“Secara nonimal target belum bisa tercapai akibat klaim BPJS belum terbayarkan, akan tetapi dari empat bulan ini akan dimasukan dalam anggaran tahun 2019,” terangnya. (*)

Komentar