Pati, SMJTimes.com – Dikunjungi keluarga dalam perayaan natal merupakan dambaan bagi setiap narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Kabupaten Pati.
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, lantaran angka kasus covid-19 di Indonesia belum melandai kunjungan ke dalam lapas masih dilarang. Langkah ini diambil tentunya untuk mencegah penularan penyebaran covid-19 di lingkungan lapas Pati.
Baca juga: Kadisdikbud Pati Terpilih Pimpin PGRI Periode 2020-2025
“Tamu dari luar belum boleh datang lakukan kunjungan selama covid-19 karena edaran dari Dirjen (Pemasyarakatan) juga belum dicabut,” kata Krismiyanto, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Jumat (4/12/2020).
Selain membatasi perayaan natal, ibadah natal juga dilakukan secara streaming. Di lingkungan lapas, petugas meminta warga binaan untuk menjalankan protokol kesehatan 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca juga: Kabupaten Pati Raih Peringkat 11 Kasus Kematian Covid-19 se-Indonesia
“Untuk ibadah natal sebelumnya kita bekerjasama dengan GKMI (Gereja Kristen Muria Indonesia) Pati untuk pelayannnya. Karena pandemi ini tetap ada ibadah tapi khutbahnya streaming,” kata Kris.
Kris berharap keluarga warga binaan memaklumi keputusan penutupan kunjungan saat hari natal yang ditetapkan secara nasional ini.
Meski tak diperbolehkan menjenguk, pihak keluarga masih diizinkan untuk mengirimkan paket kepada para warga binaan melalui petugas.
Baca juga: Laboratorium PCR Pati Diresmikan, Bisa Uji 180 Sampel Perhari
Para keluarga Napi juga masih bisa melepas kangen dengan keluarga dengan menggunakan program video call.
Lapas Pati mencatat, dari 359 tahanan, 23 orang diantaranya beragama kristen, dan dipastikan akan mendapatkan haknya menjalankan ibadah natal 2020.(*)
Baca juga:
- Lantik BPD, Pjs Bupati Rembang Berharap Mampu Serap Aspirasi Warga
- Operasi Zebra di Pati, Berikut Jenis Pelanggaran yang Dibidik Polisi
- Video : Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka
Reporter: Moh. Anwar
Komentar