Rembang, SMJTimes.com – Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pedak. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Sabtu (10/10/2020).
Dalam pelantikan tersebut, turut hadir beberapa petinggi Rembang menjadi saksi pelantikan. Di antaranya Ahmad Mualif selaku Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinpermades, Sulistiyono. Tak ketinggalan pula, perwakilan Komisi I DPRD Rembang ikut menyaksikan acara tersebut.
Baca juga: Video : Tertibkan APK dan APS, Bawaslu Semarang Gandeng 9 Instansi
Kesempatan ini, Imam Maskur menyampaikan beberapa tugas yang akan diemban anggota BPD. Mulai dari membantu pembuatan peraturan desa, mengawasi kinerja pemerintah desa hingga menampung aspirasi masyarakat desa.
“BPD mempunyai peran penting bagi pemerintah desa. Fungsi ini berdasarkan UU No.6 Tahun 2016 Tentang Desa,” ucapnya, Kamis (10/10/2020).
Baca juga: Video : Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka
Berlandaskan peran dan fungsi yang ada, Imam Maskur berharap besar pada kinerja BPD. Utamanya sebagai lembaga legislatif tingkat desa, diharuskan mampu menyerap aspirasi dengan baik dari masyarakat.
“Mulai hari ini sampai 6 tahun mendatang, teman-teman akan mengemban amanah dari rakyat, desa Pedak sebagai anggota BPD. Untuk itu buat anggota yang mengucapkan sumpah janji, mudah-mudahan tidak gemetar,” pungkasnya.
Baca juga:
- Pencapaian Gemilang, Timnas U-19 Menang Telak Lawan NK Dugopolje 3-0
- Tangani Covid-19, Ganjar Mendapat Acungan Jempol DPR RI
- Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka
Reporter: Aziz Afifi
Komentar