Bupati Pati Larang Berkerumun saat Tahun Baru

Pati, SMJTimes.com Bupati Pati Haryanto dengan tegas melarang adanya perayaan tahun baru 2022 yang menimbulkan banyak massa. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir adanya penularan varian baru virus Covid-19, Omicron.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sekaligus pencanangan vaksinasi anak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Pendopo Pati hari ini (28/12/21).

“Arahan Kapolda tentang perayaan natal sudah berjalan. Pada pergantian tahun baruĀ  acara kumpul- kumpul Disampaikan sesuai inmendagri kita tidak bisa diperbolehkan kumpul-kumpul dalam keadana apapun,” kata Bupati Pati dalam sambutannya.

Meski Virus Omicron secara data belum ditemukan di wilayah Jawa Tengah, penularan virus ini dinilai sangat cepat terbukti, dalam hal ini, Bupati mengatakan dari yang hanya dua kasus dua pekanĀ  lalu saat ini bertambah menjadi 48 kasus.

Komentar