Tumpas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Rembang Gelar Operasi Bea Cukai

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Sejumlah pasukan Satpol PP diterjunkan ke lapangan menggelar operasi cukai atau operasi rokok ilegal, Selasa (6/10/20).

Dalam penjelasan Wajito, Kasi Penegakkan Perda Satpol PP, bahwa operasi rokok ilegal ini untuk mengingatkan kesadaran kembali terkait penjualan rokok bercukai.

Baca juga: Video : Rayakan HUT TNI ke-75, Tingkatkan Sinergi Membangun Negeri

“Hari ini kita lakukan operasi rokok bercukai.  Supaya masyarakat memahami dan mengerti. Bahwa pemerintah getol melakukan operasi rokok ilegal.  Jangan sampai masyarakat menjual rokok illegal,” ucapnya.

Wajito menilai keberadaan operasi ini sangat penting. Menurutnya kehadiran rokok ilegal mampu merugikan pendapatan negara dalam skala cukup besar.

Baca juga: Kompak, Manchester United dan Liverpool Menelan Kekalahan di Liga Inggris

Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu, menyisir bagian utara daerah Rembang. Yakni wilayah Sluke yang meliputi beberapa toko di pasar, desa Langgar dan Desa Labuhan.

“Antisipasi operasi kita dilakukan di pasar-pasar.  Daerah Sluke, Kragan dan Sarang. Daerah Pantura. Sementara pada hari ini hanya daerah Sluke.”

Wajito menegaskan nantinya operasi cukai ini akan dilakukan secara berkala dalam beberapa hari ke depan, di semua daerah Rembang.

Baca juga: 

Reporter: Aziz Afifi

Komentar