Dinilai Tak Transparan, Demokrat dan PKS Tak Setujui UU Cipta Kerja

Pati, SMJTimes.com – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka beralasan UU yang mencakup banyak aturan ini digodok secara tergesa-gesa oleh DPR RI.

Sikap ini sama dengan sikap mereka di tingkat DPR RI yang menolak UU Cipta Kerja untuk disahkan. Mereka menilai proses pembuatan RUU ini tidak transparan.

Baca juga: Tumpas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Rembang Gelar Operasi Bea Cukai

“Kita mendukung penuh pernyatan saudara kami, Fraksi Demokrat, tentang UU Cipta Kerja. Jadi (proses pembahasan) RUU ini tidak transparan tidak akuntabel,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto di DPRD Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga :   49 Turunan UU Cipta Kerja Bakal Disosialisasikan ke Perusahaan Rembang

Dari pada membahas RUU ini, lanjut Joni, pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus kepada penanganan Covid-19. “Seharusnya negara ini memikirkan tentang pandemi Covid-19, bukan membahas hal yang banyak cakupan yang dibahas di dalamnya,” lanjut politisi Partai Demokrat di Pati.

Komentar