Tangerang, SMJTimes.com – Pelaku vandalisme di musola Darus Salam dibekuk Kepolisian Resor Kota Tangerang, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Selasa malam (29/9/2020).
Pelaku Vandalisme tersebut melancarkan aksinya Selasa pukul 15.30 WIB. Kemudian Sekitar pukul 16.00 polisi melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari warga.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tak Bisa Kenali Bau, Ketahui 5 Penyebab Anosmia
“Alhamdulillah, hanya beberapa jam setelah kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial (S). Pelaku berinisial S saat ini sedang diinterogasi di Polsek Pasar Kemis,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ari Syam Indardi, Selasa malam.
Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Baca juga: Penemuan Mayat Tinggal Tulang di Mojokerto Menggemparkan Warga
Edy meminta warga tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Babinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas.”Percayakan kepada polis untuk menangani kasus ini,” katanya.
Video dan informasi seputar aksi vandalisme disertai penyobekan Al Quran, pengguntingan sajadah di Musola Darus Salam ini viral beredar di media sosial sejak Selasa sore hingga malam.
Informasi itu menyebutkan telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan kitab Al Quran, pengguntingan sajadah di musola itu. Peristiwa vandalisme ini terjadi ketika saksi Rifki Hermawan memasuki musola melihat kondisi tembok musola, sajadah digunting, kitab suci Al Quran dirobek dan dicoret.
Baca juga:
- Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam
- Misterius, Penampakan Gumpalan Merah Besar Muncul di Laut Washington
- Ketahui Mitos Seputar Asam Urat yang Tak Patut Dipercaya
Artikel ini telah tayang di Tempo.co dengan judul “Polisi Bekuk Pelaku Vandalisme Sebuah Musola di Tangerang yang Viral, Motifnya?“.
Komentar