Rembang, Smjtimes.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan protokol yang ada.
Disampaikan oleh Arief Dwi Sulistya, Humas Gugus Tugas Kabupaten Rembang bahwa imbauan yang diberikan masih sama.
“Kalau imbauan gugus masih sama mas, tempat wisata belum dibuka, kegiatan perekonomian belum sepenuhnya dilepaskan” tuturnya pada Senin (29/6/2020).
Baca juga : 99 % ASN di Setda Rembang dan BPPKAD Ikuti Apel Perdana Usai Libur Panjang
Namun Arif tetap mengatakan bahwa kegiatan sehari-sehari sudah boleh berjalan. “Aktivitas boleh jalan tapi harus waspada covid. Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap patuh protokol kesehatan” imbuhnya.
Ia juga menegaskan masyarakat untuk hindari aktivitas yang kurang bermanfaat. Hal ini mengingat masih banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan berlibur di pantai. (*)
Baca juga :
- BKKBN Akan Cetak Rekor Muri 1 Juta Akseptor di Hari Keluarga Nasional
- Pembangunan Infrastruktur Pertama Pemindahan Ibu Kota Dianggarkan 865 Miliar
- Jelang Idul Fitri, IJTI Muria Raya dan Pura Group Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar