Rembang, SMJTimes.com – Menyusul bertambahnya kasus covid-19 di Kabupaten Rembang pengetatan kebijakan di Rembang hampir menyentuh sejumlah tempat. Salah satunya penutupan tempat karaoke.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz dalam pidatonya dalam acara pengukuhan pengurus forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan forum pembauran kebangsaan (FPK) di pendopo Museum Kartini.
“Kebijakan yang kita ambil ini tempat pariwisata kita tutup. Semua tempat karaoke kita tutup, baik yang berizin atau tidak. Jadi tempat karaoke kita tutup semua,” tegasnya dalam acara tersebut.
Ia mengatakan kebijakan ini diambilnya karena angka pasien covid-19 di Rembang kian tinggi. Sehingga tempat-tempat keramaian menurutnya harus ditutup.
Kebijakan sebelumnya, Bupati Rembang juga telah menutup pasar pada hari Jumat saja. Penutupan tersebut digunakan untuk melakukan sterilisasi pasar guna memutus penyebaran Covid-19.
Dalam keterangannya terdapat sekitar 95 orang yang dinyatakan covid dan yang saspek ada 9 orang. Sedangkan untuk isolasi mandiri ada sekitar 300 orang. Dan angka kematian mencapai 10 orang.
Angka tersebut baginya cukup drastis, mengingat jumlah itu hanya berlangsung dalam waktu sepekan.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya menyebut ada 266 kasus aktif, terdiri atas 76 simptomatik dan 190 asimptomatik. Hal itu menyebabkan Rembang termasuk katagori zona oranye menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan 82 kamar tidur khusus pasien covid-19 terisi dari 88 yang disiapkan pihak RSUD dr.R.Soetrasno saat ini. (Adv)
Komentar