Dinkes Mukomuko Lakukan Penanganan Atas 47 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2026

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dilaporkan telah melakukan penanganan terhadap sejumlah 47 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah tersebut sepanjang bulan Januari hingga Maret 2026.

Melansir dari Antaranews, Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hamdan mengatakan bahwa sebanyak 47 pasien tersebut telah terkena gigitan HPR berjenis anjing, kucing, dan monyet.

“Dari sebanyak 47 pasien ini paling banyak menjadi korban gigitan kucing, lalu anjing, dan satu pasien digigit monyet. Dan pasien ini paling banyak anak-anak, sisanya dewasa dan lanjut usia,” jelas Hamdan, dikutip Selasa (21/04/2026).

Dalam hal ini, pihaknya memastikan bahwa setiap pasien dapat tertangani sesuai dengan prosedur yang tertera, mulai dari pembersihan luka hingga pemberian vaksin anti-rabies (VAR) tingkat satu sampai tiga berdasarkan golongan gigitan.

Berdasarkan hasil dari observasi petugas medis yang telah disebar di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, tercatat tidak ditemukan adanya pasien yang positif rabies.

Sementara, jumlah pasien gigitan HPR di daerah ini setiap bulannya sepanjang tahun 2026 telah mengalami penurunan, yaitu bulan Januari 2026 sebanyak 23 kasus, Februari 16 kasus, dan Maret yang turun hanya delapan kasus. (*)

Komentar