Kasus Stunting di Kabupaten Rembang Masih Tinggi

Rembang, SMJTimes.com– Kasus stunting di Kabupaten Rembang masih terbilang tinggi. Biasanya stunting ditandai dengan kurangnya panjang badan bayi yang baru lahir.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, ia mengungkapkan bahwa bayi lahir jangan sampai kurang dari 47 cm untuk perempuan, sedangkan laki-laki jangan sampai kurang dari 48 cm.

“Pertumbuhan stunting jangan sampai tumbuh di bayi, salah satu faktor pemicu stunting adalah kurangnya panjang bayi. Bayi perempuan jangan sampai panjang badannya kurang dari 47 cm, sedangkan bayi laki-laki jangan sampai panjang badannya kurang dari 48 cm,” ungkapnya.

Dikutip dari data World Health Organization (WHO), Negara Indonesia menempati nomor 3 tertinggi di Asia Tenggara.

Baca Juga :   Gratis-Lulus Dicarikan Kerja di Perusahaan Bergengsi, Program Pemprov untuk SMKN Jateng Pati

Kasus Stunting di Kabupaten Rembang Masih Tinggi

Kemudian Bupati Rembang juga mengatakan, bayi yang lahir kurang dari 47 cm di Indonesia masih diatas 24 persen. Padahal batasan maksimal 20 persen.

“Jadi di Negara Indonesia masih mencapai 24 persen untuk kasus stunting,” sambungnya.

Komentar