Komisi A Desak Pemkab Pati Tutup Karaoke Tak Berizin

Bagikan ke :

Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup tempat karaoke tak berizin yang berada di wilayah Kabupaten Pati.

“Yang berizin mungkin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari Pemkab Pati. Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab Pati,” ucap Bambang.

Namun, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku menutup karaoke tidak semudah yang dibayangkan. Harus ada sinergi antara legislatif, eksekutif hingga masyarakat.

“Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yangg tak berizin harus ada kekompakan,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Upaya penutupan karaoke ini tak semerta-merta cepat direalisasi. Mengingat, penutupan Lorong Indah perlu berbulan-bulan untuk membongkar prostitusi itu. Tentunya, semua pihak turut andil dalam mendorong penutupan LI.

“Jadi pemerintah dan dewan saja saya kira masih belum cukup untuk menutup karaoke. Seluruh masyarakat harus mendukung penutupan atau penertiban karaoke. Sehingga hal tersebut bisa terlaksana seperti saat penutupan LI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah juga harus tegas dalam menyikapi maraknya karaoke tak berizin ini. Harus menindak tegas karaoke yang ada di Pati.

“Artinya dinas terkait ini menerapkan regulasi yang ada. Selain itu, penindakannya juga tegas,” paparnya. (adv)

Komentar