Jelang New Normal: Peradilan Tahanan Masih Digelar Secara Online

Pati, Smjtimes.com – Persidangan secara online melalui video conference diberlakukan bagi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Pati. Hal ini sebagai salah satu bentuk penerapan new normal.

“Kalau persidangan dari awal covid sampai sekarang lancar. Tapi lewatnya video conference melalui Zoom,” kata Pras, Staf Bidang Usaha Pidana Umum Kejaksaan Pati, Jumat (3/7/2020).

Dalam proses persidangan, tahanan akan tetap berada di dalam lapas, sedang jaksa dan hakim berada di pengadilan.

“Sejak covid bulan Maret minggu ke-3, proses persidangannya untuk tahanan di lapas, kemudian untuk saksi di pengadilan JPU (jaksa penuntut umum) dan hakim juga di pengadilan,” terang Pras.

Baca juga: Saksi Sidang Kasus Jual Beli Jabatan, Tamzil: Yang Mengatur Staf Khusus Bupati

Baca Juga :   14 Napi Lapas Pati Bakal Peroleh Remisi Hari Natal

Meskipun sudah ada wacana normal, namun diakui Pras, Lapas Pati belum bisa menggelar persidangan secara konvensional untuk para tahanan lapas.

“Untuk new normal kami berlum tahu, nunggu imbauan. Dari lapas tidak boleh keluar karena covid,” pungkasnya.

Komentar