Pati, Smjtimes.com – Dinkes (Dinas Kesehatan) Pati sosialisikan Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) dan Satgas Jogo Santri (tim gugus covid tingkat pesantren) sebelum dibukanya aktivitas di lingkungan pesantren di daerah Kecamatan Margoyoso.
Untuk memulai aktivitas dan menerima santri baru, pesantren harus mendapatkan ijin dari tim gugus tugas covid kabupaten.
“Untuk bapak-bapak Kepala Desa, yang di desanya ada pondok dan akan menerima santri kembali harus mendapatkan ijin dari tim gugus covid, harus diverifikasi dulu dengan tim gugus covid lintas sektor,” kata Kabid Kesmas Dinkes Pati, Hartotok, dalam acara Penyerahan paket jogo tonggo kit dari Pemprov Jateng, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga : Siaga Mudik Lebaran, Dinkes Pati Siapkan Petugas Medis dan Ambulan di Posko Keamanan
Untuk mendapatkan ijin, pesantren harus punya Poskestren dan membentuk satgas jogo santri.
“Syaratnya ponpes harus punya tim covid tingkat pesantren dan poskestren, dan hal ini akan dibantu oleh puskesmas. Jika ada 2 hal tadi bisa diberikan ijinnya,” ungkapnya.
Untuk mempermudah pemantauan Dinkes, Hartotok berharap satgas jogo santri dapat berkoordinasi dengan satgas jogo tonggo dan Pemdes (Pemerintah Desa).
“Jadi antara jogo tonggo dan jogo santri ini harus bisa bersinergi. Jadi aktivitas pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Pemdes,” pungkas Totok. (*)
Baca juga :
- Dulu Pemkab Janjikan Rapid Test ke Puluhan Ribu Santri, Kini: Kami Tak Sanggup
- Belum Ada Keputusan Pemberangkatan TKI Hingga Kini
- Solusi Rapid Test Masal di Lingkungan Pesantren
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar