Penindakan Tambang Tak Berizin Diharapkan Bisa Dilakukan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Keberadaan tambang tak berizin atau tambang ilegal seringkali merugikan tak hanya bagi lingkungan alam namun juga bagi masyarakat sekitar.

Dampak bagi lingkungan diantaranya terjadinya kerusakan alam seperti menyebabkan banjir saat terjadi hujan deras dan wilayah menjadi gersang. Kemudian dampak lainnya adalah sumber air yang menjadi hilang.

Sedangkan dampak bagi masyarakat sekitar diantaranya polusi udara karena debu pertambangan yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan bagi masyarakat sekitar dan jalan yang mengalami kerusakan karena aktivitas truk tambang.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menilai jika persoalan tambang perlu diselesaikan dengan cara ditertibkan.

“Harapan kami, ketika aktivitas penambangan itu tidak berijin dari aparat penegak hukum untuk bisa menertibkannya,” jelas politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut.

Dengan adanya penertiban yang dilakukan pemerintah, harapannya tak ada lagi tambang ilegal di Bumi Mina Tani.

Sebagai informasi, jenis tambang ilegal yang banyak ada di Kabupaten Pati adalah jenis galian C. Tambang ilegal banyak ditemui di wilayah Pati Selatan seperti di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat Kecamatan Sukolilo. Aktivitas tambang ilegal seringkali dilakukan oleh warga Sukolilo sendiri. (Adv)

Komentar